Pendidikan untuk yang Berada?

ilustrasi (sumber: sinarharapan.net)

Apakah kita sudah puas dengan sistem Pendidikan di Indonesia? Sepertinya sih belum, di tengah wabah pandemi ini banyak sekali sektor yang terdampak, tak terkecuali sektor Pendidikan. Banyak sekali sistem yang di uji, utamanya adalah cara atau metode belajar-mengajar kita. Bagaimana belajar-mengajar tanpa sebuah ruangan yang bernama kelas, dimana para siswa harus belajar di rumah masing-masing.  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Pak Nadiem Makarim memberikan alternatif belajar di rumah dengan membuat program belajar dari rumah di TV pemerintah, dari berbagai jenjang yaitu dari mulai Pendidikan sekolah dasar sampai sekolah menengah atas bahkan ada juga tayangan tetang pembinaan anak untuk para guru dan juga orang tua. Namun bagaimana nasib mereka yang tinggal di pelosok atau daerah tertinggal yang tidak bisa mengakses internet ataupun program di televisi tersebut ? Bahkan tanpa adanya wabah pandemi ini pun mereka yang tinggal di pelosok harus berjuang lebih mereka harus berjalan puluhan kilometer dan bahkan melewati medan yang berbahaya, mereka rela berjalan di atas seutas tali yang terbentang di atas sungai agar sampai di sekolah.

Sistem pembelajaran online pun tentunya menuai banyak tantangan. Tantangan untuk guru, siswa, dan orang tua yang harus semakin melek teknologi. Selain hal itu guru harus semakin kreatif dalam mendesain pembelajaran, karena jika tidak siswa akan bosan ketika belajar dari rumah. Seperti halnya ajakan dari Pak Nadiem agar para pemangku kepentingan pendidikan selalu berinovasi utamanya saat wabah pandemi ini. Bu Santi, guru Bahasa inggris SMP Islam Baitul Izzah yang patut diacungi jempol pada saat pembelajaran online ini beliau mendesain pembelajaran yang menarik, sampai-sampai siswa tidak merasa bahwa dia sedang belajar dan juga membuat siswa ketagihan untuk belajar Bahasa inggris lagi. Tersedianya fasilitas dan sumber daya merupakan kebutuhan yang tak kalah penting dalam pembelajaran online ini. Banyak keluhan dari tenaga pendidik dan juga para orang tua untuk menyediakan perangkat pembelajaran seperti HP android, Laptop, pulsa dan juga koneksi internet. 

Bisa diartikan pembelajaran online ini membuat kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi, semakin meluas di tengah wabah pandemi ini. Lebih dari 2 juta buruh dan pekerja formal informal di PHK atau dirumahkan. Dalam situasi yang semakin sulit ini, para orang tua akan kesulitan untuk menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran online ini. Mereka jadi tambah resah mana yang lebih diutamakan antara memberi makan keluarga dan memfasilitasi Pendidikan anaknya. Hal ini akan menyebabkan angka putus sekolah akan semakin meningkat di berbagai tempat mulai dari kota kota zona merah sampai daerah pedesaan maupun daerah daerah pelosok. Nah dalam waktu jangka panjang anak-anak yang putus sekolah ini kemungkinan besar akan menganggur, dan jika itu terjadi maka akan semakin meningkat angka pengangguran di Indonesia.

Menurut UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia, pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11 ayat 1 menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya Pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dalam undang-undang tersebut sudah dijelaskan bahwasanya Pendidikan di Indonesia merupakan hak asasi yang harus dipenuhi oleh institusi atau Lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan secara merata. Kemiskinan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh pada kualitas Pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia juga memandang adanya perbedaan kelas dalam hal biaya Pendidikan. Maksudnya adalah Pendidikan yang berkualitas berarti juga mahal biaya pendidikannya. Hal ini menyebabkan masyarakat kurang mampu tidak dapat mengeyam Pendidikan yang berkualitas karena biaya yang mahal, mereka hanya bisa mengeyam Pendidikan yang kurang berkualitas di Lembaga Pendidikan biasa. Pendidikan adalah suatu hal yang penting bagi semua warga Indonesia, sehingga sebaiknya pemerintah wajib menyelenggarakan Pendidikan yang murah bahkan gratis untuk semua warga negara Indonesia.

Seperti yang dijelaskan di atas tadi bahwasanya tersedia nya fasilitas dan sumber daya merupakan hal penting dalam mengikuti kegiatan pembelajaran online ini. Lalu apakah yang bisa mengikuti pembelajaran online ini hanya mereka yang berada dalam artian mereka yang terpenuhi fasilitas perangkat belajarnya saja? Lalu Bagaimana nasib mereka yang ada di daerah pelosok atau yang biasa kita kenal daerah 3T?  Bu Maria merupakan salah satu guru di SDK Kaenbuan, NTT yang rela setiap harinya beliau mendatangi satu persatu siswanya untuk memberi materi pelajaran dan juga tugas-tugas, satu hari minimal 5 siswa yang ia kunjungi. Meskipun harus melewati gunung dan juga sungai beliau tetap semangat untuk bertemu siswa-siswanya, kehadiran beliau pun disambut oleh siswa dan juga orang tua, perjuangan yang luar biasa bukan ?.Hikmah yang kita peroleh dari pembelajaran online di tengah pandemi ini, bahwa pembelajaran online ini masih perlu banyak pembenahan pembenahan dalam sektor Pendidikan. Untuk itu diharapkan kepada pemerintah untuk lebih memfokuskan pengembangan dan pembangunan sumber daya, sarana dan juga prasara Pendidikan utamanya di daerah 3T. Tujuannya adalah supaya akses listrik dan koneksi internet bisa masuk ke wilayah-wilayah pelosok, sehingga di saat harus melaksakan pembelajaran online seperti ini mereka yang tinggal di daerah 3T bisa mengikuti pembelajaran.  Karena Pendidikan di Indonesia itu harus merata dalam artian untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang berada.

*) ditulis oleh Nurhayati
Tag : Opini, Pendidikan
0 Comments for "Pendidikan untuk yang Berada?"

Silakan tulis komentar anda!

Back To Top